GHSNEWS.ID | JAKARTA — Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto buka suara terkait isu perebutan kursi Ketua DPR.
Airlangga menegaskan bahwa Golkar tetap akan mengikuti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR/DPD, dan DPRD (MD3).
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan, bahwa partainya tidak akan mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR dan DPD, dan DPRD (MD3) demi mengejar jabatan Ketua DPR RI.
Ia mengaku tidak ada perebutan kursi dengan PDIP.
"Tidak ada yang berebut sekarang. Jadi MD3 tidak berubah. Belum ada perebutan apapun," kata Airlangga.
"Kita tidak mengincar jabatan. Kita mengikuti MD3," lanjutnya. (*by)