-->
  • Jelajahi

    Copyright © GHSNEWS.ID | BERITA INDONESIA TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates
     

    JSON Variables

    Menu Bawah

    Terjadi Di Purwokerto! Asik Nonton Bola, Laptop Dikamar Dijarah Maling

    GHSNews.id
    Kamis, 08 Desember 2022, 23.26 WIB Last Updated 2022-12-08T16:26:58Z

    GHSNEWS.ID | BANYUMAS — Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas bersama Unit Reskrim Polsek Purwokerto Utara Polresta Banyumas berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sebuah laptop yang terjadi di rumah kos di wilayah Karangwangkal, Kecamatan Purwokerto Utara. 

    "Kami amankan pelaku berinisial SES (31) warga Kelurahan Purwokerto Wetan, Kec. Purwokerto Timur," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, SH, SIK, MH, Kamis (8/12/22). 

    Kasat Reskrim menjelaskan, kronologi kejadian tersebut pada hari Sabtu tanggal 03 Desember 2022 sekitar pukul 21.00 wib, korban keluar meninggalkan kamar kost dengan pintu kamar tidak terkunci dan pergi ke kos sebelah milik temannya untuk menonton bola.

    Setelah balik ke kamar untuk mengambil uang, korban melihat situasi kamar yang berbeda dan mengecek laptop yang di atas meja ternyata sudah tidak ada.

    "Jadi modusnya pelaku masuk ke kamar kosan yang tidak terkunci dan mengambil laptop yang berada di atas meja korban," ungkap Kasat Reskrim. 

    Selanjutnya pada hari Minggu pukul 10.00 wib, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwokerto Utara dengan kerugian sebesar Rp. 9.000.000,-.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Purwokerto Utara berkoordinasi dengan Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas dan bersama-sama melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

    "Setelah melakukan profiling dan penyelidikan, pada hari Minggu 04 Desember 2022, tim berhasil mengamankan pelaku di sebuah mini market depan Gor Satria Purwokerto," ungkap Kasat Reskrim. 

    Dari penangkapan tersebut petugas menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah Laptop merek Thinkbook warna silver dan 1 (satu) unit sepeda motor merek yamaha Mio. 

    "Pelaku saat ini sudah diamankan di Mako Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," pungkas Kasat Reskrim. (**)

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru