-->
  • Jelajahi

    Copyright © GHSNEWS.ID | BERITA INDONESIA TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates
     

    JSON Variables

    Menu Bawah

    Tim Yustisi Kota Denpasar Kembali Jaring 9 Pelanggar Prokes

    GHSNews.id
    Kamis, 19 Agustus 2021, 05.49 WIB Last Updated 2021-08-18T22:49:16Z

    GHS NEWS ■ Tim Yustisi Kota  Denpasar menjaring 9 orang pelanggar Protokol Kesehatan, penertiban ini di jaring saat pendisiplinan PPKM Level IV di laksanakan di perempatan Jalan Tukad Yeh Aya - Jalan Tukad Balian Kelurahan Renon  Kecamatan Denpasar Selatan Rabu (18/8).

    Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari jumlah orang yang melanggar sebanyak 2 orang di denda di tempat karena tidak menggunakan masker dan 7 orang diberikan pembinaan karena karena tidak sempurna menggunakan masker.

    Menurutnya kegiatan pendisiplinan ini akan rutin dilakukan selama pelaksanaan PPKM Level IV berlangsung. Hal itu dilakukan untuk menekan penularan covid-19. Mengingat penyebaran covid-19 semakin cepat bahkan saat ini jumlah  kasus yang terjangkit cukup banyak. Selain itu fasilitas rumah sakit dan tenaga medis sangat terbatas.

    Untuk menekan penularan dalam kegiatan ini pihaknya juga memberikan edukasi  kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan dengan air mengalir dan tidak bepergian kalau tidak dalam keadaan mendesak. Selain itu pihaknya juga mengimbau kepada pelaku usaha agar selama pelaksanaan PPKM Level 4, berlangsung jam operasional sesuai ketentuan berlaku. (ayu)

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru