-->
  • Jelajahi

    Copyright © GHSNEWS.ID | BERITA INDONESIA TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates
     

    JSON Variables

    Menu Bawah

    Dua Kali Menyalahi Tata Tertib, Gibran Di Semprit KPU

    GHSNews.id
    Sabtu, 23 Desember 2023, 13.00 WIB Last Updated 2023-12-23T06:00:39Z

    GHSNEWS.ID | JAKARTA — Upaya provokasi yang dilakukan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka saat debat Cawapres 2024 jadi perhatian serius oleh KPU RI.

    KPU memastikan, akan memberikan teguran lantaran Gibran berupaya memprovokasi pendukung saat berlangsungnya debat Cawapres di JCC Senayan, Jakarta, pada Jumat malam (22/12).

    Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengurai Gibran sudah menyalahi tata tertib sebanyak dua kali. Selain pada debat cawapres semalam, hal serupa juga dilakukan Gibran saat debat perdana capres pada 12 Desember 2023.

    "Ya nanti kami ingatkan lagi, kami tegur lagi pada evaluasi hasil debat yang kedua ini," ujar Hasyim usai debat semalam.

    KPU RI akan menggelar rapat evaluasi bersama tim kampanye pasangan capres-cawapres beberapa hari ke depan. Dari rapat evaluasi tersebut, masing-masing perwakilan tim pemenangan capres-cawapres dipersilakan mengajukan catatan evaluasi.

    "Nanti KPU akan mendengarkan, kemudian akan mengambil keputusan apa-apa yang perlu kami evaluasi. Termasuk memperingatkan kembali tampilan-tampilan yang sudah disepakati untuk tidak dilakukan pada saat debat ini," tutup Hasyim.

    Upaya provokasi pendukung dilakukan Gibran saat debat cawapres, Jumat malam (22/12). Kejadian tersebut terjadi saat pembahasan soal Ibukota Negara (IKN) Nusantara. Gibran tertangkap kamera mengangkat-angkat tangan ke arah pendukung usai membantah pernyataan Cak Imin dan Mahfud soal IKN.

    Sorak sorai dari pendukung Gibran dan juga Prabowo tidak terbendung. Mereka ikut berdiri dan langsung bertepuk tangan sembari meneriaki nama Gibran berkali-kali.

    Kejadian itu berlangsung sekitar setengah menit, dan langsung diredakan oleh dua moderator debat, yaitu Alfito Deanova Ginting dan Liviana Cherlisa. 

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru