-->
  • Jelajahi

    Copyright © GHSNEWS.ID | BERITA INDONESIA TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JSON Variables

    Menu Bawah

    Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Di Karangasem Meningkat, Capai 12-14 Kasus Perhari

    GHSNews.id
    Jumat, 06 Oktober 2023, 03.28 WIB Last Updated 2023-10-05T20:28:56Z

    GHSNEWS.ID | BALI Kasus gigitan anjing rabies di kabupaten Karangasem semakin meningkat. Bahkan kasus terparah selama 2013 terjadi di Bulan September. Yakni mencapai 12 - 14 kasus gigitan hewan penular rabies yang datanya masuk ke Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem.

    Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem I Gusti Bagus Putra Pertama. 

    "Jadi kasus gigitan hewan penular rabies di Karangasem,  memang di bulan September ini mencapai angka tertinggi, rata-rata perhari 12 sampai 14 kasus," terangnya, Kamis (5/10/2023)

    Untuk penanganannya sendiri, dari pihak Dinas Kesehatan akan memberikan VAR 1 pada pasien. "Sesuai dengan SOP, jika digigit di daerah resiko tinggi seperti daerah lengan atau daerah kepala, atau leher yang dekat dengan area saraf itu di berikan VAR 1 terlebih dahulu. Kemudian, anjing yang menggigit ini akan diobservasi oleh Dinas Pertanian atau Puskeswan. Jika memang ditemukan positif rabies pada hewan tersebut, maka vaksinasi VAR yang diberikan pada manusia atau pasien ini harus lengkap yakni sampai VAR 3 kali, selang 2 Minggu atau selang 21 hari" terangnya. Dosis VAR untuk masing-masing pasien ialah 4 Vial. 

    Sementara, untuk mengeluarkan vaksin VAR bagi pasien yang tergigit hewan penular rabies, baik anjing, kucing ataupun kera, ada beberapa syarat. Yakni, jika digigit di resiko rendah yang jauh dari saraf atau luka kecil atau hewannya masih bisa di observasi, pasien tidak diberikan VAR. Tapi jika hewannya tidak bisa di observasi atau liar, walaupun pasien mengalami luka resiko rendah maka wajib untuk di VAR, antisipasi terjadi nya kasus rabies. (Ami/bki)

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru

    OPINI RAKYAT

    +