-->
  • Jelajahi

    Copyright © GHSNEWS.ID | BERITA INDONESIA TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JSON Variables

    Menu Bawah

    Diduga Lupa Matikan Dupa, Rumah Di Waliyang Desa Abang Terbakar

    GHSNews.id
    Senin, 23 Oktober 2023, 16.26 WIB Last Updated 2023-10-23T09:26:36Z

    GHSNEWS.ID | KARANGASEM — Sebuah peristiwa kebakaran terjadi lagi di wilayah Kabupaten Karangasem. Kali ini peristiwa kebakaran disebabkan oleh kelalaian pemilik yang meninggalkan dupa di dalam usai sembahyang, dimana api dari dupa merembet ke barang yang mudah terbakar sehingga api besar nyaris menghanguskan 1 buah bangunan warung yang juga berisikan tempat tidur.

    Peristiwa ini terjadi di Banjar Dinas Waliyang, Desa Abang, Kecamatan Abang, Karangasem pada Minggu (22/10/2023) malam, sekitar pukul 19.30 Wita. Dan menimpa rumah warga yakni pasangan Dewa Gede Rai dan Desak Gede Ratni.

    Awalnya, peristiwa kebakaran diketahui oleh salah seorang warga yakni Dewa Aji Anom yang tengah berbelanja di dekat TKP. Pihaknya yang berdiri beberapa meter dari TKP melihat kepulan asap yang berasal dari warung yang ditinggalkan kosong oleh pemilik tersebut, kemudian iapun langsung mengeceknya. 

    Betapa mengejutkannya ternyata api besar sudah melalap beberapa barang di warung tersebut. Dengan sigap ia lantas memindahkan beberapa biji gas yang ada agar terhindar dari ledakan.

    Harga yang mengetahui itu lantas berbondong-bondong membantu nya untuk memadamkan api agar tidak terlanjur besar. Dengan alat seadanya, warga berhasil memadamkan api. 

    Hal tersebut dibenarkan Perbekel Desa Abang, I Nyoman Sutirtayana ketika di konfirmasi Senin, (23/10/2023) mengatakan jika pihaknya sudah melaporkan ke pihak terkait. 
    "Api sudah dapat dipadamkan warga, sementara hari ini saya laporkan peristiwa ini ke pihak Damkar Karangasem supaya mendapat atensi," katanya.

    Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena kebetulan pemilik warung sedang sembahyang. Namun kerugian barang yang terbakar berupa perabotan serta barang-barang kerajinan mencapai kurang lebih Rp. 50.000.000,- (ami/bds)

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru

    OPINI RAKYAT

    +