-->
  • Jelajahi

    Copyright © GHSNEWS.ID | BERITA INDONESIA TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JSON Variables

    Menu Bawah

    Samsul Arif Resmi Dilantik Menjadi Kasi Pelayanan Desa Kedung Banjar

    GHSNews.id
    Selasa, 22 Agustus 2023, 03.32 WIB Last Updated 2023-08-21T20:32:51Z
     

    GHSNEWS.ID | PEMALANG — Kepala Desa Kedung Banjar Moh Rudin, melantik Samsul Arif sebagai Perangkat Desa, untuk posisi Kasi Pelayanan Desa Kedung Banjar,  di Aula Kantor Balai Desa Kedung Banjar,  pada Senin 21 Agustus 2023.

    Dalam amanatnya, Kades mengatakan, mudah - mudah Samsul Arif tidak mengkhianati amanat dari masyarakat, dan dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.


    Menurut Moh Rudin, tugas pokok Samsul Arif bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti harus melayani selama 24 jam untuk selalu siap.

    "Karena itu, pihak istri harus sabar dan ikhlas, jika suaminya dalam bertugas," pungkasnya.

    Sementara Plt Camat Taman, Ahmadi Setiawan mengatakan,  pada September ini terjadwal  nanti akan anda melihat RPJM tahun 2020, untuk 2025 apa yang dilaksanakan di tahun 2020, bangunan masyarakat yang perlu diperbaiki,  mana usaha desa yang mau kita kembangkan,  mana pelayanan masalah kita tingkatkan,  saya mohon kepada Samsul Arif harus tahu konsep itu, untuk melihat desa dan rencana-rencana kegiatan nantinya.

    "Saya berpesan, untuk dilaksanakan sesuai dengan amanah rakyat, pertama belajarlah banyak dari para senior-seniormu yang ada di jajaran pemerintah desa," ingatnya.


    Lanjutnya, belajar dan terus belajar jangan pernah malu bertanya,  sehingga bisa menyadari sumpah ini disaksikan oleh Tuhan dan manusia, yang hadir disini tokoh-tokoh masyarakat, tidak  akan hilang sampai kapanpun juga jangan mengingkari sumpah,  kecewakan masyarakat,  tugas-tugas sesuai dengan tupoksinya, harus ada kerjasama baik dengan teman-teman yang lain.

    Selain itu, kata Camat, lakukan mana kalau ada perintah-perintah dari pak kades atau permintaan layanan dari seluruh masyarakat kepada panjenengan lakukan dengan ikhlas.

    "Dengan menjabat ini, sekarang jenengan tidak bisa menolak tentunya perintah itu sesuai dengan ketentuan aturan perundang-undangan yang ada di pemerintahan desa, " tutupnya.

    Dalam acara Pelantikan Kasi Pelayanan tampak hadir, para keluarga, tokoh masyarakat, Forkompincam Taman, tokoh Agama dan beberapa unsur lainnya. (Rudi).

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru