-->
  • Jelajahi

    Copyright © GHSNEWS.ID | BERITA INDONESIA TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JSON Variables

    Menu Bawah

    Untuk Ke Dua Kalinya Jerinx SID Bebas Dari Lapas Kerobokan

    GHSNews.id
    Rabu, 03 Agustus 2022, 01.10 WIB Last Updated 2022-08-07T15:47:18Z

    GHSNEWS.ID | BALI Selasa (02/08) menjadi hari yang ke dua kalinya I Gede Ari Astina atau lebih dikenal Jerinx SID, ke luar sebagai narapidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan. Jika sebelumnya kesandung kasus dengan Ikatan Dokter Indonesia, kali ini resmi bebas dari kasus dengan Adam Deni. 

    Setidaknya, Penggebuk drum Band Superman Is Dead ini telah menjalankan hukumannya selama 1 tahun. "Iya benar sudah resmi bebas hari ini,"demikian I Wayan "Gendo" Suardana, selaku Kuasa Hukum Jerinx.

    Ia menegaskan bahwa saat ke luar, disambut hangat oleh istri dan kerabat serta puluhan sahabat Jerinx yang sudah lama menanti dan merindukan sosok pria yang menetap di Legian ini.

    Pihak Kalapas Kelas IIA Kerobokan, saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban terkait masa hukuman Jerinx SID yang resmi bebas setelah menjalani masa hukuman selama 12 bulan. 

    Sekadar informasi, drummer grup band Superman Is Dead itu divonis satu tahun penjara dan denda Rp 25 Juta subsider satu bulan kurungan. Dalam persidangan di Jakarta Jerinx terbukti bersalah melakukan ancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.

    Vonis yang diterima Jerinx lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan. 

    Jerinx kemudian dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Badung, Bali sejak 1 April 2022, dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat, sejak awal ditahan. (*)

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru