GHSNEWS.ID | BALI — Terkait jalan aspal yang rusak di Banjar Dinas Umanyar, Desa Ababi Kecamatan Abang Kabupaten Karangasem, Kepala Dinas PUPR, Ir. Wedasmara, ST., MT mengatakan, jika sebenarnya pihak pemerintah daerah tidak abai. Bahkan sudah ada anggaran pemeliharaan untuk jalan tersebut di tahun 2022.
"Kita sudah anggarkan, tahun ini ada di penanganan pemeliharaan jalan berkala dengan dana Rp.3.040.000.000," Katanya, Selasa, 28/6/2022.
Dari daftar paket pekerjaan fisik bidang BM DPUPRRKP Tahun 2022 memang sudah tertulis pagu anggaran untuk pemeliharaan berkala ruas jalan di Ababi - Umanyar sebesar 3 Milyar rupiah. Dimana dana tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Biaya ini untuk pemeliharaan jalan sepanjang 1,250 km.
Sementara menurut perbekel Desa Ababi, I Wayan Siki, jika di jalan yang merupakan tanggung jawab pemerintah Kabupaten ini sudah ada pihak terkait yang datang menangani. "Sekarang sih sudah ada pengukuran dari Dinas PUPR, mudah-mudahan dapat cepat di perbaiki," Ungkapnya. (Ami/bk)