-->
  • Jelajahi

    Copyright © GHSNEWS.ID | BERITA INDONESIA TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates
     

    JSON Variables

    Menu Bawah

    Jatuh Dari Kapal, ABK Asal Turki Ditemukan Terdampar di Rumpon Laut Buleleng

    GHSNews.id
    Jumat, 06 Mei 2022, 22.55 WIB Last Updated 2022-05-06T15:55:27Z

    GHSNEWS.ID, BALI Tim Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengamankan seorang warga negara asing yang terdampar di Pantai Kubutambahan, Buleleng. Pria asal Turki tersebut langsung mendapat perawatan di Puskesmas Kubutambahan.

    Jamaruli Manihuruk, Kepala Kemenkumham Bali dalam keterangannya yang diterima dari pihak Imigrasi Singaraja, WNA tersebut saat ditemukan warga sudah dalam keadaan lemah dan dehidrasi serta tidak membawa dokumen apapun. 

    Setelah dilakukan pemeriksaan dan perawatan medis, WNA tersebut dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja untuk dimintai keterangan.

    Diketahui pria berumur 39 tahun itu bernama Erhan, berkerja sebagai anak buah kapal ikan di Australia. "Ia mengaku terjatuh dari kapalnya yang berangkat dari Australia
    menuju Vietnam. Pada saat kejadian, tidak ada awak kapal lainnya yang melihat karena posisinya berada dibelakang kapal," ungkap Jamaruli. 

    Selama ini, Ia mengapung ditengah laut dengan memanfaatkan sampah balok kayu dan terdampar di sebelah Utara Pantai Segara Desa Kubutambahan tepatnya di Rumpon Serampang milik warga Banjar Dinas Kubuanyar, Desa Kubutambahan.

    Menurut keterangan saksi Gede Budiasa seorang nelayan di Desa Kubutambahan. Bahwa pada Pukul 02.00 Wita, saksi saat melaut menuju rumpon serampangnya. Dalam perjalanan itu, mendengar suara orang berteriak teriak disebuah rumpon, seraya minta tolong. 

    Jamaruli menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Turki di Jakarta. 

    “Kedutaan Besar Turki menyampaikan bahwa WNA tersebut adalah warganya dan saat ini sedang disiapkan dokumen sebagai bukti identitasnya. Saat ini masih dalam pemulihan kesehatannya, WNA tersebut masih dalam pengawasan dan perlindungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja," jelas Jamaruli.

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru