GHSNEWS.ID, JAKARTA – Komisi II DPR RI memastikan pembahasan agenda tahapan dan anggaran Pemilu 2024 dibahas sesudah lebaran Idulfitri 2022.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/4).
"Pada awalnya direncanakan kembali membahas tahapan dan anggaran Pemilu 2024 pada 21-23 April 2022. Namun dengan berbagai pertimbangan, ditunda di atas tanggal 10 Mei 2022 atau setelah lebaran," kata Guspardi Gaus.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, DPR RI menargetkan pembahasan tahapan dan anggaran pemilu selesai pada masa reses.
Dengan begitu, pembahasannya dapat diselesaikan secara tuntas sebelum sidang paripurna masa sidang IV DPR RI pada tanggal 17 Mei 2022.
Komisi II bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu pun optimistis target penyelesaian pembahasan tahapan dan anggaran pemilu bisa tercapai. Apalagi, drafnya sudah ada, tinggal disisir dan dicermati kembali setiap mata anggarannya.
Bagaimanapun, kondisi keuangan negara yang sedang 'tidak baik-baik saja' akibat pandemi Covid-19 harus menjadi pertimbangan dalam menyusun anggaran pemilu 2024 ini.
"Komisi II menekankan pentingnya menerapkan prinsip tahapan dan anggaran pemilu secara efektif dan efesien serta tercapai kesepahaman untuk selanjutnya di tetapkan secara resmi," pungkasnya.