-->
  • Jelajahi

    Copyright © GHSNEWS.ID | BERITA INDONESIA TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JSON Variables

    Menu Bawah

    Satpol PP Denpasar Kembali Tertibkan Banner, Spanduk dan Umbul-umbul

    GHSNews.id
    Kamis, 07 April 2022, 07.09 WIB Last Updated 2022-04-07T00:09:51Z

    GHSNEWS.ID, BALI Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban reklame jenis Banner, Spanduk, dan umbul-umbul kadaluwarsa di beberapa sudut Kota Denpasar.

    Kegiatan yang dilaksanakan Kamis (7/4) dengan menyasar Jalan Gunung Agung, Jalan Diponogoro, Teuku Umar  dan Jalan Mahendradata Denpasar.

    Kabid  Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana saat dikonfirmasi mengatakan dalam kegiatan itu pihaknya menertibkan sebanyak 
    5 spanduk,  11  banner dan 3 umbul-umbul yang kadaluarsa dan melanggar aturan.

    Lebih lanjut dikatakan,  penertiban ini juga merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan Satpol PP Kota Denpasar.  "Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota," katanya.

    Ia mengatakan, puluhan baliho yang ditertibkan adalah baliho yang sudah lewat masa izin pemasangannya. Tidak hanya itu pihaknya juga menertibkan banner, spanduk, dan umbul-umbul yang sudah rusak namun tidak dicabut oleh pemasangnya.

    Sebelum penertiban dilakukan pihaknya telah melakukan koordinasi bersama-sama elemen masyarakat untuk bersama-sama menurunkan banner/ spanduk.

    Meskipun demikian, masih ada baliho yang sudah kadaluarsa tidak mau diturunkan pemiliknya.

    Selain itu, pemasangan spanduk dan sarana lainnya masih dilakukan dengan menempel dan memasang paku pada pohon.

    “Sasarannya adalah  spanduk dan banner yang telah usang, rusak, kadaluwarsa serta melanggar aturan,” ucap Sudarsana.

    Kondisi pemasangan reklame yang tidak sesuai peraturan inilah menyebabkan wajah perkotaan menjadi semrawut, kumuh dan  merusak pemandangan kota.

    Ia menambahkan, penurunan spanduk  tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Agar Kota Denpasar bersih dan asri, tidak kumuh dengan spanduk.(ayu/mas)

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru