GHSNEWS.ID, BALI – Guna kelancaran serta keamanan berlalu lintas bagi pengguna jalan, khususnya pemudik jelang lebaran, BPBD kabupaten Jembrana melakukan pemangkasan pohon perindang di sepanjang jalan protokol . Pemangkasan mulai dari ujung timur (Pengeragoan) hingga ujung barat (Gilimanuk).
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jembrana I Putu Agus Artana Putra sabtu ( 9/4), mengatakan memasuki peralihan musim pancaroba saat ini sangat berpotensi terjadi cuaca buruk. Untuk itu pihaknya melakukan pemangkasan dan pemotongan pohon yang berpotensi membahayakan. Terlebih untuk mengantisipasi pemudik jelang lebaran sebentar lagi.
"Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, maka BPBD dengan dinas terkait secara intensif melaksanakan pemangkasan/pemotongan pohon yang terlalu rimbun atau tua. Pemangkasan pohon perindang dilakukan di sepanjang jalan protokol demi keamanan dan kelancaran berlalu lintas serta ," ujarnya.
Terkait keberadaan pohon perindang yang akan dipangkas, pihaknya mengaku telah melakukan invetarisir. Sebelumnya dilakukan pengecekan dilakukan terkait laporan masyarakat perihal permohonan pemangkasan pohon perindang yang membahayakan rumah warga dan pengguna jalan.
"Ada sekitar 20 pohon yang akan dipangkas diwilayah Mendoyo dan Pekutatan. Sedangkan di wilayah Negara dan Melaya ada sekitar 15 pohon. Kriteria pohon yang akan dipangkas diutamakan yang sudah mati dan yang membahayakan pengguna jalan," terangnya.
Sementara untuk pelaksanaan kegiatan pemangkasan tersebut, Agus Artana menjelaskan nantinya BPBD akan bergerak bersama Dinas Lingkungan Hidup. Selain itu, untuk keamanan selama kegiatan kita melibatkan kepolisian, Dinas Perhubungan hingga Pol PP.
Giat tersebut akan dilakukan secara bertahap kita lakukan acara sinergi lintas intansi Dimulai dari wilayah kecamatan Pekutatan hingga Mendoyo yang akan dilaksanakan pada Senin sampai Kamis depan,"tandasnya.
Sebelumnya , menyikapi laporan masyarakat , pihak BPBD Jembrana juga telah melaksanakan penebangan pohon perindang yang membahayakan pengguna jalan serta berpotensi tumbang.
Penebangan pohon pohon sepanjang jalan utama di desa Yehembang , desa Tuwed serta desa Banyubiru .
Pihaknya mempersilakan masyarakat menyampaikan permohonan kepada desa/kelurahan sekiranya ada pohon yang dianggap membahayakan warga ." Permohonan itu kami jadikan dasar melakukan penebangan karena pohon bukan aset pemerintah daerah sehingga memerlukan kordinasi dengan pihak lainnya. Tentunya berisi catatan dan pertimbangan sebagai dasar verifikasi," pungkasnya. ( Hu)