-->
  • Jelajahi

    Copyright © GHSNEWS.ID | BERITA INDONESIA TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JSON Variables

    Menu Bawah

    Wawali Arya Wibawa Tinjau Pembangunan TPS3R Desa Dauh Puri Kaja

    GHSNews.id
    Senin, 06 September 2021, 20.13 WIB Last Updated 2021-09-06T13:13:08Z

    GHS NEWS ■ Untuk mewujudkan pengolahan sampah berbasis sumber serta percepatan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di masing-masing desa/kelurahan, Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa meninjau lokasi rencana pembangunan TPS3R di Desa Dauh Puri Kaja, pada Senin, (6/9).

    Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa  yang didampingi Asisten II AAN. Gde Risnawan, Kadis DLHK IB. Putra Wirabawa, Kabag Adbang Gde Cipta Sudewa, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai dan Camat Denpasar Utara Nyoman Lodera, mengatakan bahwa keberadaan TPS3R yang sudah ada di Kota Denpasar hingga saat ini berhasil  mengurangi volume distribusi sampah langsung menuju TPA. Hal ini dikarenakan adanya pemilahan dan pengolahan sampah yang terpadu dari hulu atau sumber sampah.

    "Dengan pengolahan sampah dengan metode 3R yakni Reduce Reuse Recycle selain bermanfaat bagi lingkungan juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga berpotensi terbukanya lapangan pekerjaan yang baru," ujarnya.

    Arya Wibawa menjelaskan nantinya ada 4 titik TPS3R yang di revitalisasi dan ada 11 lokasi  TPS3R yang baru akan dibangun di Tahun 2021 ini.  

    “Kita akan kejar pembangunan di tahun ini, sedangkan sisanya kita targetkan di bangun di tahun depan. Dengan pembangunan TPS3R di masing-masing Desa/Kelurahan tentunya kita menargetkan tidak akan ada lagi sampah ke TPA Suwung,” ujarnya.

    Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Ketut Sucipta menjelaskan, pembangunan TPS3R merupakan  implementasi penerapan Pergub Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, juga ditindak lanjuti dengan Perwali Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dan juga Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

    "Bantuan yang akan kami terima untuk pembangunan TPS 3R ini merupakan kehormatan bagi kami selaku Perbekel. Sehingga dengan dibangunya TPS3R ini dapat menangani permasalahan sampah khususnya di wilayah Desa Dauh Puri Kaja dan di Denpasar pada umumnya," jelasnya

    Pihaknya berharap, pembangunan TPS3R ini dapat berjalan sesuai rencana. Sehingga bisa terwujud dan beroperasional  awal Januari 2022.

    "Target dan rencana kami agar di Tahun 2022 TPS 3R ini bisa beroperasi sehingga permasalahan sampah yang selama ini menjadi beban bisa kita atasi secara bertahap," ujarnya. (H/Dps)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru

    OPINI RAKYAT

    +