-->
  • Jelajahi

    Copyright © GHSNEWS.ID | BERITA INDONESIA TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates
     

    JSON Variables

    Menu Bawah

    Pemantauan PPKM Di Fasilitas Publik, 17 Orang Dibina Tim Yustisi Kota Denpasar

    GHSNews.id
    Rabu, 11 Agustus 2021, 19.14 WIB Last Updated 2022-01-19T05:51:20Z

    GHSNEWS.ID, BALI – Untuk menekan penularan covid-19 Pemerintah  memberlakukan pelaksanaan PPKM Level 4. Selama pelaksanaan PPKM masyarakat di minta untuk membatasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan 

    Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan selama pelaksanaan Tim Yustisi Kota Denpasar juga gencar melaksanakan Pendisiplinan PPKM  Level 4 baik secara stationer maupun mobiling.

    Kegiatan secara stationer yang dilakukan Selasa (11/8) kemarin malam pihaknya menjaring 17 orang  karena melakukan kegiatan di Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung yang sampai saat ini masih ditutup. "Sebagai efek jera kami memberikan pembinaan untuk tidak melaksanakan kegiatan di areal lapangan dan tetap melaksanakan protokol kesehatan," ungkap Sayoga saat dihubungi, pada Rahu (12/8)

    Lebih lanjut dikatakan, pihaknya juga melaksanakan pendisiplinan PPKM Level 4 secara Mobiling Dimana kegiatan secara mobiling dilaksanakan oleh Regu Induk Aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar. Tim bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Gunung Agung, Jalan Mahendradata, Jalan Malboro, Jalan Imambonjol, Jalan Wahidin dan kembali ke Polresta. 

    Dalam kegiatan itu Tim tidak menemukan adanya pelanggaran pembatasan Jam Operasional PPKM Level IV. Meskipun demikian pihaknya tetap memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan dengan 6 m. Dengan masyarakat taat protokol kesehatan diharapkan penularan covid 19 dapat ditekan. Sehingga perekonomian bisa kembali normal . (Ayu/hms)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru