GHS NEWS | JOMBANG — Ketua DPC GMNI Jombang M. Daffa Raihananta menilai adanya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 2 Tahun 2024 menjadi ‘biang kerok’ mahalnya uang kuliah tunggal (UKT).
"Bagi saya hakikat pendidikan tinggi adalah jalan bagi masyarakat untuk memperoleh pendidikan, sehingga dapat mencapai cita-cita setinggi-tingginya. Bukan sebaliknya pendidikan yang elitis, dan sulit diakses rakyat kecil. Belum lagi banyaknya KIP yang tidak tepat sasaran," katanya, pada Selasa (21/5).
Apalagi negara kita mempunyai cita-cita Indonesia emas 2045, lanjut dia.
"Tentunya pemerintah harus hadir dalam menjamin pendidikan yang maksimal demi peningkatan SDM, Terlalu jauh kita ngomongin Indonesia emas jika pendidikan saja masih sulit diakses masyarakat kecil," Ujarnya.
Seharusnya, menurut Daffa, Pemerintah harus memberikan dan menjamin Pendidikan yang baik dan berkualitas untuk seluruh Warga negara Indonesia, pemerintah juga harus lebih mengoptimalkan KIP Kuliah agar tepat sasaran, sehingga masyarakat kecil juga dapat merasakan pendidikan di perguruan tinggi, karena kita semua tahu bahwa pendidikan itu sangat penting untuk peningkatan SDM dan juga demi cita-cita kita bersama.
"Tentunya saya akan mengajak seluruh kader GMNI Jombang untuk terus mengawal isu Pendidikan terutama terkait mahalnya UKT yang lagi marak diperbincangkan hari ini, dan Saya berharap agar pemerintah lebih mempertimbangkan terkait kebijakan ini," pungkasnya. (by)