GHSNEWS.ID | JAKARTA — Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penolakan gugatan paslon no 01 dan 03 pada hari Senin, 22 April 2024 terkait kemenangan dan penetapan paslon no 2 sebagai capres pemenang pemilu merupakan kemenangan rakyat menuju Indonesia Emas 2045.
Hal itu dikatakan Dr. Syahnan Phalipi,M.M.,M.B.A, Ketum, founder DPP Hipmikindo, ketika diminta tanggapannya terkait dinamika politik yang terjadi pasca penolakan gugatan tersebut.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melanjutkan kebijakan pak Jokowi melalui kepemimpinan Prabowo-Gibran," katanya.
"Sudahi polemik yang ada, pak Anies-Muhaimin dan pak Ganjar-Mahfudz pun sudah mengucapkan selamat kepada pak Prabowo-Gibran. Marilah sekarang kita semua rakyat Indonesia mendukung kepemimpinan baru ini agar Indonesia bisa maju dan modern di segala bidang serta bisa menjadi macan Asia seperti era bung Karno dahulu, tidak ada lagi kubu 01, 02 atau 03," tutup Syahnan Phalipi.