-->
  • Jelajahi

    Copyright © GHSNEWS.ID | BERITA INDONESIA TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates
     

    JSON Variables

    Menu Bawah

    PDIP akan Putuskan Hak Angket Usai Hasil Pengumuman Resmi Rekapitulasi KPU

    GHSNews.id
    Minggu, 17 Maret 2024, 19.37 WIB Last Updated 2024-03-17T12:37:13Z

    GHSNEWS.ID | JAKARTA — POLITISI Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Seno Bagaskoro mengatakan, partainya akan memutuskan terkait pengguliran hak angket setelah hasil pengumuman resmi rekapitulasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) keluar. 

    Menurut dia, ada banyak pertimbangan dalam internal PDIP sebelum mengambil langkah hak angket di DPR RI.

    “Kalau bicara timing, nanti hasil pengumuman resmi rekapitulasi KPU akan menjadi salah satu basis pengambilan keputusan kami,” kata dia, Sabtu (16/3).

    Menurut Seno, apapun jalur yang akan ditempuh, baik itu melalui hak angket DPR maupun menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menegaskan PDIP tetap berada di jalur kritis untuk mengusut berbagai pelanggaran dalam proses penyelenggaraan pemilu kemarin.

    “Kompas moral sikap kami adalah kritis terhadap proses pemilu kemarin. Apapun jalur yang ditempuh, mau di DPR ataupun di MK,” tegas Seno.

    Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud itu juga mengatakan, pihaknya merespons positif apabila pengguliran hak angket itu akan diinisiasi oleh koalisi perubahan atau kubu 01.

    “Pada dasarnya tidak ada masalah dengan dinamika yang terjadi tentang siapa yang menginisiasi. Kami tetapi optimis dan yakin angket dapat bergulir,” kata Seno. (*)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru