-->
  • Jelajahi

    Copyright © GHSNEWS.ID | BERITA INDONESIA TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    Muslim Klaten Gelar Demo Desak Al Zaytun Dibubarkan

    GHSNews.id
    Sabtu, 24 Juni 2023, 04.28 WIB Last Updated 2023-06-23T21:28:36Z
     

    GHSNEWS.ID | KLATEN — Sejumlah umat Islam di Kabupaten Klaten menggelar aksi damai di halaman masjid agung Al Aqsha. Massa yang membawa berbagai spanduk itu menuntut pembubaran pondok pesantren Al Zaytun di Jawa Barat.

    "Aksi ini untuk menyikapi Panji Gumilang pondok pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Sebab ajarannya sesat dan menyesatkan," kata korlap aksi, Syafi'i kepada detikJateng di lokasi, Jumat (23/6/2023) siang.

    Dijelaskan Syafi'i, menyikapi fenomena Panji Gumilang itu, maka umat Islam menyatakan sikap beberapa tuntutan. Antara lain meminta MUI untuk mengeluarkan fatwa sesat.

    "Meminta MUI segera mengeluarkan fatwa ajaran Panji Gumilang itu sesat dan menyesatkan. Kita minta Kemenag segera membubarkan dan meluruskan apa yang ada di Al Zaytun," terang Syafi'i.

    Syafi'i menyatakan massa juga menuntut dan mendukung Kapolri untuk memproses hukum Panji Gumilang. Panji Gumilang telah menyebarkan keresahan di masyarakat.

    "Kita mendukung Kapolri untuk memproses hukum Panji Gumilang karena telah meresahkan masyarakat. Keresahan itu bisa mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Syafi'i.

    Ahmadi dari FJI menyatakan aksi ormas Islam Klaten itu untuk mendukung MUI agar berkolaborasi mendorong Kapolri memproses hukum Panji Gumilang. Apalagi Panji Gumilang sudah menyatakan sebagai komunis.

    "Panji Gumilang menyatakan dirinya ikut paham komunis. Bukan saya yang bilang tapi dia sendiri yang bilang," ungkap Ahmadi saat berorasi.

    Aksi massa tersebut dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dengan berkumpul di halaman masjid Al Aqsha. Massa kemudian membentang spanduk dan berorasi.

    Mereka juga menyerahkan pernyataan sikap kepada ketua MUI Klaten, KH Hartoyo dan Kabag Ops Polres Klaten Kompol M Aslam. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.

    sumber: detik
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru