GHSNEWS.ID | BALI — Miris, kasus narkoba yang melibatkan anak-anak di wilayah Kabupaten Karangasem masih tinggi. Hal tersebut diungkapkan Ketua Kelompok Peduli Perempuan dan Anak (KPPA) Ni Nyoman Suparni, saat diwawancara Senin(5/6/2023).
"Kasus narkoba itu sangat banyak sekali sekarang lebih banyak melibatkan anak-anak tapi mereka kan sidangnya tertutup dan mereka juga tidak ditahan karena melihat usianya yang masih anak-anak. Yang di sini sangat miris adalah seperti daerah Rendang itu sudah ada anak-anak yang terkena dan menjadi tersangka. Nah ini peredaran narkoba di Karangasem ini sangat-sangat luar biasa," tandas Suparni.
Ditanya terkait jumlah detail, anak-anak yang menjadi pengedar narkoba, Suparni tidak memberikan angka pasti. "Yang jelas Karangasem ini sangat memprihatinkan, kasus narkoba yang melibatkan anak ini, terutama kan dalam satu minggu itu bisa 4 sampai 5 orang yang sidang kasusnya, hanya untuk kasus narkoba. Bahkan ada ganja juga banyak sekarang perkembangan narkobanya," katanya. Sementara, sidang masih dilaksanakan di Lapas dan belum bisa diangkat ke pengadilan mengingat umur yang masih anak-anak.
Menurut Suparni, pada kasus narkoba belakangan ini, mereka mendapati barang haram tersebut dari pengedar yang berasal dari Singaraja. "Ada 3 orang itu mengedarkan narkoba di Karangasem, sehingga ditangkap di Jalur 11 (jalan veteran, Karangasem),". Ungkapnya.
Sementara, Kepala LPKA Kelas II Karangasem, Mochammad Sjaefoedin, Amd.IP,.S.Sos mengatakan jika untuk saat ini jumlah kasus ABH yang melibatkan narkoba anak-anak yang masih di tampung di LPKA kelas II Karangasem ada sebanyak 29 anak. (Ami/BKN)