-->
  • Jelajahi

    Copyright © GHSNEWS.ID | BERITA INDONESIA TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JSON Variables

    Menu Bawah

    Forum Advokat Bahas Manuver Firli Menjegal Anies

    GHSNews.id
    Rabu, 05 Oktober 2022, 14.21 WIB Last Updated 2022-10-05T07:21:11Z

    GHSNEWS.ID | JAKARTA – Anggota Forum Advokat Indonesia, Mahmud, mengecam upaya rekayasa kasus Penyelenggaraan Formula E yang sedang ditangani KPK oleh Firli Bahuri, Senin (3/10).

    Menurut Mahmud, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK] adalah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan tugasnya.

    “Sikap Ketua KPK Firli Bahuri kami nilai cenderung tidak profesional karena memanfaatkan jabatannya untuk mengkriminalisasi pihak lain, bahkan adanya dugaan upaya untuk menjegal seseorang agar tidak dapat menjadi calon Presiden pada Pemilu 2024,” tegas Mahmud, anggota Forum Advokat Indonesia pada Konferensi Pers “Manuver Firli Menjegal Anies”.

    Mahmud menyayangkan bahwa seharusnya KPK menjadi lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang melaksanakan tugas pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Menurut Mahmud, upaya rekayasa kasus hukum ini terdiri dari meminta satgas penyelidikan untuk menaikkan ke tahap penyidikan, meskipun tidak ada bukti permulaan yang cukup.

    Selanjutnya, Ketua KPK akan melobi Ketua BPK Yatun agar BPK bersedia merilis hasil audit yang isinya menyatakan ada kerugian negara dalam penganggaran hingga penyelenggaraan Formula E.

    "Terakhir, meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka kasus Formula E dengan pertimbangan sudah ada pendapat ahli hukum yang menilai kasus Formula E merupakan pelanggaran pidana korupsi sebelum ada partai politik yang mendeklarasikannya sebagai calon presiden," katanya. (Gatra)


    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru

    OPINI RAKYAT

    +