-->
  • Jelajahi

    Copyright © GHSNEWS.ID | BERITA INDONESIA TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JSON Variables

    Menu Bawah

    3 Oknum Polisi Merampok Sepeda Motor, Akhirnya Dipecat

    GHSNews.id
    Rabu, 12 Oktober 2022, 14.44 WIB Last Updated 2022-10-12T07:44:39Z
     

    GHSNEWS.ID | MEDAN – Tiga oknum anggota Polrestabes Medan yang merampok sepeda motor milik warga diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat melalui sidang etik yang digelar di Propam Polda Sumut. Tidak terima dengan putusan itu, mereka pun melawan dan mengajukan banding.

    "Banding," kata Kasubbag Yanduan Propam Polda Sumut, Kompol Asmara Jaya, usai sidang etik, Selasa (11/10/2022) malam.

    Asmara mengatakan, ketiganya itu dipecat dengan tidak hormat. Mereka dinilai telah melakukan perbuatan tercela dan melanggar kode etik Polri.

    "PDH (Pemberhentian tidak dengan hormat). Ketiga-tiganya," sebut Asmara.

    Setelah sidang digelar, ketiganya pun langsung diboyong ke ruang tahanan Polda Sumut. Tampak, ketiganya tidak lagi berseragam polisi saat keluar dari gedung Propam.

    Mereka tampak memakai baju kaus dengan kondisi tangan diborgol. Mereka dikawal oleh sejumlah personel lalu digiring ke ruang tahanan.

    Diketahui, Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengungkap identitas tiga polisi yang jadi tersangka mau merampok motor milik warga Pancur Batu. Pangkat ketiga polisi itu ada yang Bripka dan Briptu.

    "Ketiga oknum polisi itu berinsial Bripka A, Bripka B, dan Briptu H," kata Valentino saat diwawancarai, Senin (10/10).

    Valentino menjelaskan ketiganya dari Satuan Samapta Polrestabes Medan. Kini, mereka telah ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polda Sumut.

    Peran Bripka B sebagai pemilik mobil yang datang ke lokasi. Sementara itu, Briptu H adalah polisi yang mengaku dari Polda Sumut dan Bripka A turut hadir di lokasi.

    Ada pun para polisi ini datang atas informasi yang diberikan oleh dua warna sipil berinisial N dan O. N kini telah ditahan oleh Polrestabes Medan. Sementara O masih diburu.

    PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan bahwa O adalah pihaknya awalnya berkomunikasi dengan korban bernama Benny Sembiring.

    "Jadi O awalnya berkomunikasi dengan korban untuk membeli motor melalui akun media sosial. Lalu mereka berjumpa di suatu tempat. Kini O masih diburu," sebutnya.

    Menko Polhukam Ikut Soroti

    Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti kasus tiga polisi dari Polrestabes Medan yang diduga melakukan pencurian motor. Mahfud minta ketiga polisi itu dihukum pidana dengan maksimal.

    "Ya, stop impunity. Selain dipecat ketiga polisi tersebut harus dihukum pidana secara maksimal plus pemberatan sebagai anggota penegak hukum," kata Mahfud dalam akun Twitter resminya, Minggu (9/10/2022). Cuitan Mahfud telah disesuaikan dengan EYD.

    Selain meminta hukuman maksimal, Mahfud mengatakan penangkapan ketiga polisi itu sekaligus dapat dijadikan mata rantai dalam menemukan jaringan mereka. Termasuk warga sipil dan personel di tubuh Polri sendiri. (Sumber: detik.com)

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru