-->
  • Jelajahi

    Copyright © GHSNEWS.ID | BERITA INDONESIA TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JSON Variables

    Menu Bawah

    Belum Terima Gaji 8 Bulan, Karyawan Terpaksa Jual Cincin Nikah Untuk Kebutuhan Sehari-hari

    GHSNews.id
    Rabu, 31 Agustus 2022, 04.33 WIB Last Updated 2022-08-30T21:33:08Z

    GHSNEWS.ID | KARANGASEM – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Karangasem mengeluh akibat hasil tenaga dan keringat mereka selama 8 Bulan terakhir tidak dibayarkan. 

    Hal tersebut diutarakan staff PMI Karangasem, Selasa (30/8/2022). Dikatakan, gaji selama delapan bulan terakhir belum dibayarkan, tepatnya dari bulan Januari 2022. Namun, Ketua PMI Kabupaten Karangasem, Dr. Parwata Yasa, SPOG tak tinggal diam, pihaknya membantu memberi pinjaman gaji untuk para staffnya dengan menggunakan uang pribadinya. 

    "Ya selama ini gaji yang belum cair itu masih ditalangi sama pak Ketua kami, dibayarkan perbulan. Tapi itu berlangsung selama 6 bulan, dari bulan Januari sampai Juni sedangkan 2 bulan terakhir ini kami belum mendapat gaji," Ungkap salah seorang staf PMI yang tak mau disebutkan namanya. 

    Hal tersebut tentu sangat memberatkan bagi mereka. Karena hal itu pula, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari ia harus menjual cincin kawinnya. 

    Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, mereka belum menerima gaji karena dana hibah Bansos dari Pemda Karangasem tahun 2021 belum cair, karena cairnya dana tersebut harus dengan tanda tangan dari Kepala Dinas Sosial yang menjabat, saat itu I Gede Basma. 

    Sementara, petugas PMI masih kesulitan mendapat tanda tangannya karena Gede Basma saat ini masih tersandung kasus korupsi dengan status sebagai terdakwa. 

    Sementara, Ketua PMI Kabupaten Karangasem, Dr. Parwata Yasa, SPOG belum berhasil dikonfirmasi terkait kasus ini. (Ami/bk)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru