GHSNEWS.ID, INGGRIS – “Participants are free to use the information received, but neither the identity nor the affiliation of the speaker (s), nor that of any other participant, may be revealed.” - Chatham House Rule
(Seorang peserta rapat dapat menggunakan informasi yang ia dapatkan dari rapat tersebut, namun tidak boleh untuk membocorkan siapa yang berkomentar. Aturan ini dikenal sebagai Chatham House Rule.)
Diperkenalkan pertama kali pada tahun 1927 di Chatham House, The UK Royal Institute of International Affairs, London, salah satu wadah cendekiawan terbaik di dunia.
Aturan ini kemudian diakui secara internasional, bertujuan untuk menganjurkan keterbukaan berpendapat dalam diskusi dan memungkinkan debat dalam isu-isu kontroversial.
Jadi dialog di ruang ini sangat terbuka, objektif, dan berbasis ilmu pengetahuan, kita mampu berdiskusi leluasa untuk menghasilkan solusi-solusi terobosan.
Maka sebuah kehormatan dapat turut bertukar gagasan langsung di Chatam House, di tempat di mana pemikiran-pemikiran hebat tercetus.
Dan senang sekali bisa bertemu sahabat lama saya, Mr. Ben Bland yang menjadi host di Chatham House kemarin. Beliau koresponden internasional sangat memahami tentang Indonesia dan sekarang mendapat amanah baru di Chatham House sebagai Director of the Asia Pacific Programme.
Dalam diskusi yang bertajuk “A World Connected Through Megacities”, kita berbicara tentang transformasi yang telah terjadi di Jakarta, demokrasi, hingga peran Indonesia dalam dunia internasional.