-->
  • Jelajahi

    Copyright © GHSNEWS.ID | BERITA INDONESIA TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JSON Variables

    Menu Bawah

    Tim Yustisi Denpasar Jaring 23 Orang Pelanggar di Jalan Sutoyo

    GHSNews.id
    Senin, 14 Maret 2022, 22.24 WIB Last Updated 2022-03-14T15:24:09Z

    GHSNEWS.ID, DENPASARDalam Penerapan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Tim Yustisi terus gencarkan pemantauan dan penertiban penerapan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan. Pemantauan prokes kali ini dilaksanakan di wilayah Kelurahan Dauh Puri, tepatnya di Jalan Sutoyo, Denpasar Barat, Senin (14/3).

    Kasatpol PP Kota Denpasar, AAN Bawa Nendra, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk memantau penerapan prokes dalam pelaksanaan PPKM Level 3 di Kota Denpasar.
     
    Lebih lanjut dikatakannya, pemantauan kali ini dilaksanakan di Jalan Sutoyo dengan menyasar warga masyarakat yang melintas yang  tidak menerapkan prokes.

    “Selama pemantauan kami telah menjaring sebanyak 23 orang pelanggar prokes. Yang mana semua pelanggar tersebut terjaring akibat menggunakan masker dengan tidak benar, seperti menggunakan masker tidak menutupi hidung dan menggunakan masker di bagian dagu. Sehingga para pelanggar tersebut kami berikan edukasi serta pembinaan ditempat agar kedepannya tidak mengulangi kesalahannya kembali," ujar Bawa Nendra.

    "Kami berharap kepada masyarakat agar selalu taat dan wajib menggunakan masker serta sarana prokes lainnya saat bepergian atau beraktivitas di luar rumah sehingga dapat meminimalisir angka penyebaran virus covid 19. Walaupun kasus covid 19 telah menurun, tetapi penerapan prokes harus tetap dilaksanakan, sehingga penyebaran virus covid 19 dapat terkendali," kata Bawa Nendra.
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru