-->
  • Jelajahi

    Copyright © GHSNEWS.ID | BERITA INDONESIA TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JSON Variables

    Menu Bawah

    Gubernur Koster Ingin Tertibkan Produksi Arak Gula Tebu Yang Dinilai Merusak Kesehatan

    GHSNews.id
    Minggu, 20 Februari 2022, 19.12 WIB Last Updated 2022-02-20T12:12:41Z

    GHSNEWS.ID, KarangasemSosialisasi implementasi peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata kelola minuman fermentasi dan atau destilasi khas Bali kembali digencarkan Gubernur Bali, I Wayan Koster, Minggu (20/2/2022). Sosialisasi kali ini digelar di Kabupaten Karangasem, mengambil tempat di Taman Soekasada Ujung, Karangasem dan diikuti pula oleh para pengrajin arak asli Karangasem. Dalam acara yang juga disinkrunkan dengan kegiatan  Fasilitasi Peralatan Destilasi Kepada Kelompok Pengrajin Minuman Fermentasi dan atau Destilasi khas Bali Wilayah Karangasem. 

    Gubernur Koster mengaku sangat bangga akan keberadaan arak khas Bali khususnya Arak Karangasem terlebih lagi yang dari Desa Tri Eka Buana, Kecamatan Sidemen. "Saya fanatik dengan arak dari karangasem, dari Tri Eka Buana karangasem, karena arak nya enak sekali, " Sebut Koster. Dirinya pun menyebut jika terus mengkampanyekan arak sebagai minuman khas yang setara dengan minuman Soju yang ada di Korea. 

    "Saya hampir tiap hari mengkampanyekan arak, kepada semua yang datang ke Bali, para Menteri, bahkan duta besar yang datang ke bali saya perkenalkan arak Bali ini, bersanding dengan Soju, " Ungkapnya. Disamping itu dirinya juga tetap mengimbau agar para pengrajin arak memperbaiki kualitas produksi araknya, tidak memproduksi arak sintetik seperti arak gula maupun memperbaiki kemasan agar terlihat lebih baik di pasaran. 

    "Saya mendengar ada produksi arak sintetik yang di campur dengan unsur etanolnya yang berbahaya pada kesehatan, harga murah, selain itu merusak citra arak Karangasem. Arak Karangasem sudah terkenal, di produksi melalui proses tradisional, ini harus di jaga karena araknya berkualitas, " Tandasnya kepada Wartawan. Dirinya pun meminta Bupati Karangasem, I Gede Dana bersama Disperindag dan Satpolpp untuk menertibkan produksi arak gula tebu ini karena dinilai merusak kesehatan.

    Sementara Bupati Gede Dana menyebutkan jika ada sebanyak 1.798 kk petani/pengerajin arak di Kabupaten Karangasem.  (bk/Ami) 
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru