-->
  • Jelajahi

    Copyright © GHSNEWS.ID | BERITA INDONESIA TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JSON Variables

    Menu Bawah

    Langgar Prokes Tim Yustisi Denpasar Tertibkan 13 Orang

    GHSNews.id
    Kamis, 30 September 2021, 00.46 WIB Last Updated 2022-01-19T05:15:56Z

    GHSNEWS.ID, DENPASAR – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menertibkan 13 orang pelanggar protokol kesehatan saat penertiban  di Jalan Sidakarya Desa Sidakarya   Kecamatan Denpasar Selatan, pada  Rabu (29/9).

    Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengaku, dari jumlah yang melanggar 9 orang di dibina karena salah menggunakan masker dan 4 orang di denda ditempat karena tidak menggunakan masker. 

    Menurutnya, penertiban protokol kesehatan terus dilakukan adalah untuk menekan penularan covid 19. Selain untuk menindaklanjuti peraturan PPKM Level III, juga untuk mengedukasi masyarakat, pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi.

    Mengingat saat ini, jumlah kasus Covid-19 di Denpasar masih ditemukan pihaknya tetap mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin prokes. "Kita tidak ingin ada klaster-klaster baru lagi, jadi kita terus pantau dan tegakkan prokes di tengah masyarakat,” kata Sayoga.

    Dalam penertiban pihaknya  berpesan kepada para petugas untuk terus memberikan contoh prokes kepada masyarakat. Agar masyarakat bisa mencontoh dan teredukasi. “Kita yang pertama sebagai petugas jangan abai, sehingga bisa  ditiru oleh masyarakat" katanya.

    Dengan semua masyarakat menerapakan protokol kesehatan diharapkan pandemi cepat berlalu, sehingga perekonomian bisa kembali normal. (Ayu/hu)

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru