GHS NEWS ■ Berkaitan dengan pelaksanaan Hari Suci Banyu Pinaruh yang jatuh setiap enam bulan sekali, masyarakat Kota Denpasar diimbau untuk tidak berduyun duyun datang ke pantai. Melainkan melaksanakan pengelukatan ngayat dari rumah masing-masing.
“Kami mengimbau masyarakat Kota Denpasar tidak berbondong-bondong ke pantai untuk melaksanakan pembersihan, melainkan ngayat melaksanakan di rumah masing masing,” ujar Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana pada Jumat (27/8).
Lebih lanjut dijelaskan, hingga saat ini Kota Denpasar khususnya wilayah pesisir yakni Sanur dan Serangan masih terjadi penularan Covid-19. Terlebih saat ini penerapan PPKM level IV masih dilaksanakan. Karenanya, hal ini menjadikan obyek wisata pantai di Kota Denpasar termasuk di wilayah Sanur dan Serangan masih ditutup untuk umum.
“Kawasan pantai sebagai salah satu tempat wisata di seluruh Kota Denpasar, khususnya di Sanur dan Serangan saat ini masih ditutup untuk umum, sehingga masyarakat diharapkan melaksanakan pembersihan atau pengelukatan Banyu Pinaruh dari rumah masing-masing,” jelasnya.
Sudiana berharap masyarakat memaklumi kondisi ini. Dimana, kebijakan ini tak lain untuk kebaikan kita bersama dalam memutus penyebaran guna percepatan penanganan Covid-19, protokol kesehatan harus tetap dijalankan.
“Jadi masyarakat Kota Denpasar yang sebagaimana sebelumnya biasa melaksanakan pengelukatan di pantai, untuk kali ini kami mengajak masyarakat untuk melaksanakan pengelukatan dari rumah masing-masing, atas kondisi ini kami berharap permakluman untuk kebaikan kita bersama dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19 ini,” harap Sudiana.
Untuk diketahui, saat pelaksanaan Hari Suci Saraswati dan Banyu Pinaruh akan disiagakan Tim Gabungan yang terdiri atas Pecalang, TNI/Polri dan Sat Pol PP untuk menjaga pintu pintu masuk menuju kawasan pantai (Dps).