-->
  • Jelajahi

    Copyright © GHSNEWS.ID | BERITA INDONESIA TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JSON Variables

    Menu Bawah

    8 Bulan Belum Dibayar, Ratusan Personil Damkar Selayar Ancam Mogok Kerja

    GHSNews.id
    Senin, 23 Agustus 2021, 19.55 WIB Last Updated 2021-08-23T12:55:11Z

    GHS NEWS ■ Ratusan personil Pemadam Kebakaran (Damkar) dari tiga pos mendatangi kantor Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kepulauan Selayar dengan menggunakan kendaraan pemadam, Jalan Ahmad Yani, tepat samping Kantor Bupati Kepulauan Selayar.

    Kedatangan ratusan personil Damkar ini bersepakat akan mogok kerja menyusul belum dibayarkannya uang makan dan minum bagi petugas Damkar, aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan petugas Damkar. Sebab alokasi anggaran makan dan minum yang diberikan untuk masing-masing UPT belum dibayarkan selama delapan bulan.

    Sekretaris Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kepulauan Selayar, saat ditemui di ruangannya pada Senin (23/8/2021). Membenarkan bahwa sudah delapan bulan uang makan dan minum untuk pos personil Damkar belum dibayarkan.

    "Selaku sekretaris disini, saya bilang mau bantu tapi jangan kandang paksa karena awal mereka masuk mendesak harus diselesaikan secepatnya. Saya bukan robot yang bisa menyelesaikan secepat itu, apalagi saya bukan penentu kebijakan, ada pak kadis sebagai pimpinan disini sebagai penentu kebijakan. Jadi saya minta waktu sampai besok untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Saparuddin.

    Lanjut, ia juga telah memanggil para pejabat dan sudah berbicara langsung dengan kepala seksi yang hadir diruangannya, insha Allah besok kita selesaikan semua ini.

    Untuk diketahui ratusan petugas Damkar datang ke markas mereka dengan membawa serta dengan menggunakan kendaraan pemadam dan menggunakan seragam lengkap biru-biru. Mereka memprotes agar anggaran pos tersebut segera dicairkan, jika tidak maka mereka akan turun menghadap ke Pemerintah Kabupaten dan akan mogok kerja. (Tim).

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru