Penerapan Ganjil-Genap BBM di SPBU Perlu Ditinjau Ulang, Bagaimana Jika Stok Habis?
SOPPENG — Penerapan sistem ganjil-genap dalam pembelian BBM bersubsidi di sejumlah SPBU perlu dievaluasi kembali, khususnya ketika stok BBM pada hari yang seharusnya melayani kendaraan dengan nomor polisi tertentu justru habis.
Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
“Kalau BBM habis saat jadwal kendaraan pelat genap, lalu mobil tangki baru datang besok ketika jadwal ganjil, bagaimana nasib kendaraan yang pelat genap? Masa sudah mengikuti aturan, tetapi tidak bisa mengisi karena stok habis. Aturan seperti ini harus punya solusi yang jelas, jangan masyarakat yang dibuat bingung.” Rabu 16/9/26
Jika stok BBM habis pada hari genap, kemudian pasokan dari mobil tangki baru tiba pada hari berikutnya yang merupakan jadwal kendaraan berpelat ganjil, maka kendaraan berpelat genap yang sebelumnya tidak sempat mendapatkan BBM harus bagaimana?
Persoalan ini dinilai perlu mendapatkan kejelasan dari pihak terkait agar penerapan aturan ganjil-genap tidak justru menyulitkan masyarakat yang memang membutuhkan BBM.
Masyarakat membutuhkan mekanisme yang jelas ketika terjadi kekosongan stok, termasuk ketentuan apakah kendaraan yang sesuai dengan jadwal hari sebelumnya tetap dapat dilayani setelah pasokan kembali tersedia.
Karena itu, pemerintah daerah, Pertamina, dan pengelola SPBU dinilai perlu memberikan penjelasan teknis mengenai kondisi tersebut.
Jangan sampai masyarakat sudah mengikuti aturan ganjil-genap, tetapi ketika datang ke SPBU justru BBM habis. Saat pasokan kembali tersedia, masyarakat kembali dihadapkan pada persoalan karena hari pelayanan sudah berubah.
Pertanyaan sederhananya: ketika stok BBM habis dan pasokan baru datang pada hari berikutnya, yang harus dilayani kendaraan berpelat ganjil atau genap?
Kejelasan mekanisme ini penting agar aturan di lapangan tidak menimbulkan kebingungan dan tetap memberikan kepastian bagi masyarakat
Catatan Redaksi
Keluhan warga yang berkaitan dengan pelayanan publik, fasilitas umum, kebijakan pemerintah maupun persoalan sosial menjadi bagian penting yang akan dihimpun dan ditindaklanjuti oleh redaksi.
Setiap informasi yang diterima dari masyarakat tidak serta-merta dianggap sebagai fakta final. Redaksi tetap melakukan pengecekan dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait sebelum informasi tersebut disajikan kepada publik.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga pemberitaan tetap akurat, berimbang dan tidak merugikan pihak tertentu.
