Pemda Soppeng All Out Dampingi Kabid BKPSDM, Rusman Tegaskan Tempuh Jalur Hukum demi Keadilan Objektif
GHS NEWS.ID - SOPPENG- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Soppeng secara resmi menyatakan memberikan pendampingan hukum penuh kepada Rusman, Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Soppeng, yang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan.
Pendampingan tersebut dilakukan menyusul adanya perselisihan yang turut menyeret Ketua DPRD Soppeng, Andi Farid. Pemda menegaskan langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menjamin perlindungan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Bagian Hukum Pemda Soppeng, Musriadi, SH, MH, menjelaskan bahwa pembentukan tim hukum dilakukan setelah adanya permintaan tertulis dari Rusman.
“Pembentukan tim hukum ini menindaklanjuti permintaan tertulis Saudara Rusman. Langkah ini diambil untuk memastikan hak-hak perlindungan hukum ASN terpenuhi sebagaimana mestinya,” ujar Musriadi, Minggu (4/1/2026).
Musriadi menambahkan, Pemda bergerak cepat dengan membentuk tim hukum khusus yang akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Seluruh kebutuhan administratif dan teknis telah dipersiapkan guna memastikan pendampingan berjalan maksimal.
“Segala sesuatunya sudah kami siapkan, termasuk menyiapkan pengacara Pemda untuk mendampingi Saudara Rusman selama proses hukum berlangsung,” jelasnya.
Ia menegaskan, pendampingan hukum ini diberikan sebagai bentuk tanggung jawab institusi terhadap ASN yang tengah menghadapi persoalan hukum, tanpa mencampuri proses penegakan hukum itu sendiri.
Tim hukum tersebut nantinya bertugas memantau perkembangan perkara serta memberikan pembelaan sesuai dengan ketentuan dan koridor hukum yang berlaku.
Sementara itu, Rusman secara tegas menyatakan tidak akan menempuh jalur damai. Ia menilai proses hukum merupakan satu-satunya cara untuk memperoleh keadilan yang objektif.
“Sampai saat ini, Rusman menyampaikan tidak mau damai,” ungkap sumber sebagaimana diberitakan sebelumnya.
Dengan sikap tersebut, perkara ini dipastikan akan berlanjut ke tahapan hukum berikutnya guna memperoleh kepastian hukum yang mengikat.
Kasus yang melibatkan Ketua DPRD Soppeng dari Fraksi Partai Golkar, Andi Farid, dan Kabid BKPSDM ini kini menjadi perhatian publik di Kabupaten Soppeng. Pemda berharap, dengan adanya pendampingan hukum, proses pemeriksaan dapat berjalan secara objektif, profesional, dan transparan.
Hingga berita ini diturunkan, tim hukum bentukan Pemda Soppeng terus melakukan koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

