Keselamatan Diutamakan, Jembatan Cenrana Dipasangi Rambu Larangan
GHS NEWS.ID - SOPPENG- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Soppeng melakukan peninjauan sekaligus pemasangan rambu larangan serta barikade di Jembatan Cenrana, Kecamatan Lalabata, jalur menuju Kecamatan Donri-Donri melalui Tellang–Mattoanging, Sabtu (10/1/2026).
Langkah tersebut dilakukan menyusul kondisi jembatan yang mengalami kerusakan dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya kendaraan roda empat dan kendaraan bermuatan berat yang kerap melintas di jalur penghubung antar kecamatan tersebut.
Kasat Lantas Polres Soppeng, AKP H. Alwi, mengatakan pemasangan rambu dan barikade merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas sekaligus menghindari kerusakan jembatan yang lebih parah akibat beban kendaraan yang melebihi kapasitas.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya kendaraan roda empat ke atas dan kendaraan bermuatan berat, agar tidak melintasi jembatan ini dan menggunakan jalur alternatif sampai proses perbaikan selesai,” ujar AKP H. Alwi.
Ia menegaskan, kondisi Jembatan Cenrana saat ini tidak memungkinkan untuk dilewati kendaraan dengan bobot besar. Oleh karena itu, pemasangan papan larangan dan barikade dinilai penting agar masyarakat lebih waspada dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
Selain pemasangan rambu, petugas Satlantas Polres Soppeng juga disiagakan di sekitar lokasi untuk melakukan pengaturan lalu lintas serta memberikan imbauan langsung kepada pengendara yang masih mencoba melintas.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas PU tengah melakukan kajian teknis guna mengetahui tingkat kerusakan jembatan serta menyiapkan rencana perbaikan yang akan segera dilaksanakan.
Selama masa perbaikan berlangsung, masyarakat diharapkan bersabar dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Kolaborasi antara Satlantas Polres Soppeng, Dishub, dan Dinas PU ini merupakan bagian dari komitmen Polres Soppeng dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah hukumnya.
Satlantas Polres Soppeng juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi rambu-rambu yang telah dipasang serta mengutamakan keselamatan dibandingkan kecepatan maupun efisiensi waktu perjalanan.

