"Berikut peran DPRD dan pers kepada masyarakat"
GHSlNEWS.ID | Soppeng-Dalam sistem demokrasi, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan keluhan, kritik, dan aspirasi kepada wakil rakyat maupun kepada media. Namun agar aspirasi tersebut tidak berhenti sebagai suara tanpa jawaban, diperlukan dua pilar penting: lembaga legislatif (DPR/DPRD) dan media massa. Keduanya memiliki fungsi yang berbeda namun saling melengkapi dalam memastikan aspirasi publik benar-benar ditangani.
1. Peran DPR/DPRD: Memiliki Kekuatan Konstitusional untuk Bertindak
Anggota DPR maupun DPRD memegang kewenangan hukum dan konstitusional dalam memperjuangkan keluhan masyarakat. Saat reses atau pertemuan tatap muka, mereka tidak hanya mendengarkan, tetapi juga berwenang membawa persoalan tersebut ke meja rapat resmi lembaga legislatif.
Melalui mekanisme ini, para legislator dapat:
- Mengusulkan pembahasan resmi dalam rapat komisi maupun paripurna.
- Memanggil mitra kerja eksekutif seperti dinas, badan, kementerian, atau kepala daerah untuk menjelaskan persoalan tersebut.
- Mendorong pengalokasian anggaran atau program yang secara langsung menjadi solusi bagi warga.
- Menjadikan aspirasi itu sebagai bahan pengawasan, sehingga pemerintah tidak bisa mengabaikannya.
Tujuan akhirnya adalah menghadirkan solusi konkret, bukan sekadar respons verbal.
Seorang warga dalam sebuah sesi reses menyampaikan harapannya dengan tegas:
“Kami percaya wakil rakyat punya kekuatan untuk memperjuangkan aspirasi kami. Harapan kami, setiap keluhan bukan hanya dicatat, tapi diperjuangkan sampai tuntas. Kami ingin ada tindakan nyata, bukan sekadar janji,” ujarnya.
2. Peran Media Massa: Pilar Keempat Demokrasi yang Mengawasi Kekuasaan
Media memiliki peran yang berbeda, namun tidak kalah penting. Media berfungsi sebagai pilar keempat demokrasi—pengawas jalannya pemerintahan melalui fungsi watchdog.
Ketika menerima keluhan, laporan, atau temuan di lapangan, tugas media adalah:
- Memverifikasi kebenaran informasi agar publikasi dapat dipertanggungjawabkan.
- Meliput persoalan secara objektif, menyajikan fakta, dan memberi ruang bagi semua pihak terkait.
- Memublikasikan informasi kepada publik, sehingga masalah tidak tertutup dan menjadi perhatian umum.
- Mendorong pemerintah dan DPRD untuk bertindak melalui tekanan opini publik.
Dengan publikasi media, sebuah persoalan lokal dapat menjadi isu regional bahkan nasional, yang pada akhirnya mempercepat langkah instansi terkait untuk menyelesaikannya.
Seorang jurnalis senior mengatakan:
“Media tidak hanya menyampaikan berita, tetapi menjadi penjaga agar pemerintah tetap bekerja sesuai kepentingan rakyat. Ketika sebuah masalah dipublikasikan, itu adalah cara media memastikan bahwa tidak ada persoalan masyarakat yang boleh diabaikan,” ungkapnya.
Kesimpulan: Dua Pilar yang Saling Menguatkan
DPRD dan media memiliki kekuatan yang berbeda, namun tujuannya sama: menjamin suara rakyat tidak tenggelam.
DPRD memperjuangkannya melalui jalur kebijakan dan anggaran, sementara media menjaga agar proses tersebut tetap transparan dan akuntabel.
Keduanya saling melengkapi untuk memastikan bahwa keluhan masyarakat didengar, diperjuangkan, dan ditindaklanjuti.
Redaksi) Selasa 9 Desember 2025***


