GHSNEWS.ID | PEMALANG — Pencanangan bulan dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pemalang oleh Wakil Bupati Pemalang Nurkholes berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Pemalang, pada Kamis (15/5/25).
Dalam laporannya, Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Muhammad Arif, S. Hub. Int selaku Ketua Bulan Dana PMI Kab. Pemalang tahun 2025 menyampaikan bahwa untuk waktu penyelenggaraan bulan dana PMI kabupaten Pemalang tahun 2025 selama 3 bulan, mulai tanggal 1 Mei hingga tanggal 31 Juli 2025, dengan wilayah operasional di seluruh wilayah kabupaten Pemalang.
Selanjutnya menurut Dandim, untuk sasaran operasional rumah tangga, ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN, BUMD, pengusaha, anggota DPRD dan pemerintah Desa, pemilik toko, warung, koperasi dan usaha-usaha lainnya, para pelajar dan mahasiswa lembaga keuangan lembaga pendidikan dan perusahaan.
"Untuk target bulan dana PMI tahun 2025 sebesar 1.600.000.000,- (Satu milyar enam ratus juta rupiah), dengan mekanisme distribusi sarana bulan dana PMI berupa kupon dan piagam yang telah diatur dalam petunjuk teknis pelaksanaan bulan dana PMI kabupaten Pemalang tahun 2025," kata dia.
Dandim berharap, Keberhasilan bulan dana PMI kabupaten Pemalang tahun 2025 sangat ditentukan oleh kesungguhan dan ketulusan semua pihak.
"Untuk itu kami mohon dukungan kerjasama semua pihak untuk keberhasilan dan kesuksesan bulan dana ini, khusus kepada penanggung jawab jalur dan para danramil agar secara maksimal membantu teknis pencapaian bulan dana," ucapnya.
Sementara wakil Bupati Nurkholes menyampaikan, Bulan dana PIM ini agar disosialisasikan kepada masyarakat secara memadai dan proporsional, untuk menumbuhkan rasa dan tanggung-jawab sosial untuk membantu sesama secara sadar dan ikhlas.
"Susun dan tata mekanisme serta penentuan sasaran dan besaran secara akurat, sehingga hasilnya betul – betul dapat mencapai target," imbuhnya.
Lanjut Nurkholes, Bupati berpesan Bulan Dana PMI Kab. Pemalang tahun 2025 agar dikelola dengan baik, transparan dan akuntabel, dana yang terhimpun untuk mendukung kegiatan kepalang-merahan sehingga citra positif dari masyarakat tetap terjaga.
"Karena sejatinya dana yang terhimpun tersebut harus dikembalikan dalam bentuk kegiatan dan penyaluran bantuan sosial kemanusiaan kepada masyarakat," pungkasnya. (*)
Editor : Himawan