Pemprov Sulsel Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Influenza, Warga Diimbau Waspadai Kualitas Udara

MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan terhadap influenza dan risiko gangguan kesehatan pernapasan menyusul adanya peningkatan konsentrasi partikel halus PM2.5 di udara.

Surat Edaran Nomor 100.3.4/13819/DINKES tersebut ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan. Surat itu merujuk pada informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tertanggal 5 Oktober 2026 mengenai analisis kondisi kualitas udara PM2.5 di Stasiun Klimatologi Sulawesi Selatan.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa peningkatan konsentrasi PM2.5 menunjukkan perubahan kualitas udara dari kategori sedang menjadi tidak sehat.


Surat edaran itu ditetapkan di Makassar pada 7 Oktober 2026 dan ditandatangani secara elektronik oleh A. Winarno Eka Putra atas nama Gubernur Sulawesi Selatan, dalam kapasitasnya sebagai Penjabat Sekretaris Daerah.

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Perlindungan Diri

Melalui surat tersebut, pemerintah kabupaten dan kota diharapkan melakukan upaya pencegahan serta meningkatkan kewaspadaan dini terhadap risiko gangguan pernapasan di wilayah masing-masing.

Masyarakat diimbau menggunakan masker ketika berada di luar rumah dan di tempat keramaian, terutama saat kualitas udara memburuk.


Selain itu, warga diminta menjaga kebersihan dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau memakai pembersih tangan (hand sanitizer).

Masyarakat juga dianjurkan menerapkan etika batuk dan bersin dengan menutup mulut serta hidung menggunakan bagian dalam siku atau tisu.

Untuk menjaga kondisi tubuh, warga diimbau minum air yang cukup guna mencegah dehidrasi, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, melakukan olahraga ringan, serta memastikan waktu tidur yang cukup.


Surat tersebut turut mengingatkan masyarakat agar melindungi diri dari paparan sinar matahari langsung dengan menggunakan payung atau topi serta mengenakan pakaian yang longgar dan mudah menyerap keringat.

Warga Diminta Segera Memeriksakan Diri

Pemprov Sulawesi Selatan juga mengimbau masyarakat segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan polusi udara.

Imbauan ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kesehatan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan kondisi lingkungan.


Masyarakat diharapkan mengikuti informasi resmi dari instansi terkait serta menerapkan langkah pencegahan sesuai kondisi di wilayah masing-masing.

Surat edaran tersebut ditujukan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kewaspadaan dan melindungi masyarakat dari risiko gangguan kesehatan.


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
.