Hamka Pengamat Pers Soppeng: Organisasi Pers Wajib Gunakan Nama Sesuai yang Terdaftar di Kesbangpol
GHS NEWS.ID | Soppeng-Pengamat Pers Kabupaten Soppeng, Hamka, menyampaikan himbauan penting kepada seluruh organisasi pers yang beroperasi di wilayah Bumi Latemmamala. Sabtu ( 29/11)
Ia mendesak agar setiap organisasi pers secara disiplin menggunakan nama resmi yang telah terdaftar dan tercatat di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Soppeng.
Himbauan ini disampaikan Hamka sebagai upaya untuk menjaga ketertiban administrasi, legalitas organisasi, dan profesionalisme di kalangan insan pers Soppeng.
"Legalitas adalah kunci utama dalam menjalankan organisasi pers yang bertanggung jawab," ujar Hamka.
"Kami meminta kepada semua organisasi pers yang ada di Soppeng untuk konsisten menggunakan nama yang secara resmi terdaftar di Kesbangpol.
Jangan ada lagi penggunaan nama lain, atau varian nama yang bisa menimbulkan kerancuan di tengah masyarakat maupun Pemerintah Daerah."
Menurut Hamka, penggunaan nama yang tidak sesuai dengan data terdaftar dapat memicu beberapa masalah, antara lain:
Dilema Legalitas: Meragukan status hukum dan keabsahan organisasi saat berinteraksi dengan instansi resmi.
Kerancuan Publik: Menyulitkan masyarakat dan stakeholder untuk membedakan organisasi pers yang legal dan resmi.
Melanggar Aturan Administrasi: Tidak sesuai dengan regulasi pendaftaran organisasi yang berlaku di Kesbangpol.
Hamka menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi ini adalah cerminan dari komitmen organisasi pers terhadap tata kelola yang baik dan berintegritas.
"Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal etika dan profesionalitas dalam berorganisasi," tambahnya. "Organisasi pers yang baik harus dimulai dari dasar legalitas yang kuat dan jelas."
Ia berharap seluruh organisasi pers di Soppeng, baik yang bersifat lokal maupun cabang dari organisasi nasional, dapat segera meninjau kembali nama yang mereka gunakan dalam setiap kegiatan dan korespondensi.
"Kami yakin dengan tertib administrasi, iklim pers di Soppeng akan semakin sehat, profesional, dan mampu bersinergi secara optimal dengan seluruh elemen pembangunan daerah," tutup Hamka.



