8 PPPK Paruh Waktu di Balik Dugaan Penganiayaan Ketua DPRD Soppeng, Ada Apa Sebenarnya?
GHS NEWS.ID - SOPPENG- Dugaan penganiayaan yang menyeret nama Ketua DPRD Soppeng, Andi Farid Kaswadi (AF), terhadap seorang Kepala Bidang di BKPSDM Soppeng kini menjadi sorotan publik.
Namun, di balik tindakan emosional yang dinilai tidak pantas dari seorang pejabat publik tersebut, muncul pertanyaan besar di tengah masyarakat: apa sebenarnya yang melatarbelakangi konflik ini?
Nama 8 orang PPPK Paruh Waktu (PW) disebut-sebut sebagai pemicu utama perseteruan. Keberadaan mereka bahkan memunculkan dugaan adanya perlakuan khusus, hingga memicu reaksi keras dari Ketua DPRD.
Delapan Nama yang Dipertahankan Mati-Matian
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kedelapan PPPK PW tersebut awalnya tercatat sebagai tenaga honorer di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Soppeng, bukan di Sekretariat DPRD. Padahal, penetapan PPPK Paruh Waktu mengacu pada basis data honorer tahun 2022, dengan penempatan sesuai unit kerja asal.
Kejanggalan muncul ketika, setelah Andi Farid Kaswadi menjabat sebagai Ketua DPRD pada 2024, muncul dorongan agar kedelapan nama tersebut ditarik atau “menempel” ke lingkungan Sekretariat DPRD.
Hal ini memunculkan tanda tanya besar:
Apakah perpindahan tersebut murni kebutuhan organisasi, atau justru upaya mengamankan orang-orang tertentu dalam lingkaran kekuasaan?
Aktivitas Kerja Dipertanyakan
Tak hanya soal penempatan, beredar pula informasi bahwa tidak semua dari delapan orang tersebut aktif bekerja selama masih berstatus honorer. Jika benar, persoalan ini tak lagi sekadar soal mutasi atau administrasi kepegawaian, melainkan berpotensi masuk dalam kategori maladministrasi serius.
Inspektorat dan BKPSDM Didesak Bertindak
Situasi ini menempatkan Inspektorat Kabupaten Soppeng pada posisi strategis untuk segera melakukan audit menyeluruh dan independen:
Apakah kedelapan PPPK PW tersebut memenuhi syarat sejak pendataan 2022?
Apakah rekam jejak kehadiran dan aktivitas kerja mereka dapat dipertanggungjawabkan?
Apakah ada intervensi kekuasaan dalam proses pengelolaan kepegawaian?
Sementara itu, BKPSDM Soppeng didesak untuk bersikap transparan dan profesional, serta tidak tunduk pada tekanan politik dari pihak mana pun.
Bukan Sekadar Konflik Personal
Peristiwa dugaan penganiayaan ini dinilai bukan sekadar konflik pribadi antara Ketua DPRD dan pejabat BKPSDM. Publik melihatnya sebagai puncak gunung es dari persoalan tata kelola kepegawaian yang diduga dipolitisasi.
Integritas birokrasi Kabupaten Soppeng dipertaruhkan. Jangan sampai sistem pemerintahan dikorbankan demi kepentingan sempit atau ambisi segelintir elite.
Jika benar delapan PPPK Paruh Waktu tersebut menjadi sumber persoalan, maka audit terbuka dan menyeluruh adalah satu-satunya jalan untuk mengembalikan kepercayaan publik serta menjaga marwah institusi pemerintahan.
Sumber //La Cundekke

