Mengungkap Dugaan Pungli di Desa: Dokumen SPI KPK Kini di Meja Inspektur Vida Nurmawan
GHSNEWS.ID | SOPPENG - Tim Survei Penilaian Integritas (SPI). Bidang Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan kunjungan di Kabupaten Soppeng dalam kegiatan Surveilans tindak lanjut hasil Survei Penilaian Integritas.
SPI KPK bertujuan untuk mengukur tingkat risiko korupsi di instansi pemerintah melalui survei, dengan tujuan utama memetakan risiko tersebut dan mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki untuk mencegah korupsi. Survei ini juga bertujuan untuk mendorong transparansi, meningkatkan kesadaran akan risiko korupsi, serta memperkuat sistem antikorupsi dan kualitas pelayanan publik di pemerintahan.
Kedatangan tim KPK, dengan Sukardi Arifin sebagai Ketua Tim Penanggung Jawab, bertujuan untuk memverifikasi temuan dan hasil survei SPI sebelumnya, serta menggali praktik baik dan kendala dalam upaya pencegahan korupsi di daerah tersebut.
"Tim ini bekerja melalui serangkaian kegiatan, termasuk koordinasi, wawancara langsung dengan personil di berbagai instansi, dan pengumpulan data".
Namun Tim KPK mencium adanya penyimpangan serius. Aset Pemda Dijadikan 'Milik Pribadi', misalnya alat berat yang digunakan untuk keperluan pejabat bukan untuk keperluan masyarakat. Jumlahnya pun tidak main-main, 3 alat berat, berada di perkebunan pribadi milik pejabat.
Tim monitoring SPI KPK ini menemukan indikasi praktik yang meresahkan, aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) diduga kuat dialihfungsikan untuk kepentingan pribadi pejabat.
Poin paling krusial yang dikonfirmasi oleh Tim KPK adalah masih maraknya penggunaan aset Pemda yang seharusnya untuk kepentingan publik, namun justru dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi, kata Sukardi, Kamis, (30/10/2025)
"Tim kami melaksanakan kegiatan verifikasi terkait temuan dan hasil survei SPI-KPK. Salah satu konfirmasi penting yang kami peroleh adalah masih adanya aset Pemda, seperti kendaraan dinas dan alat berat, yang digunakan untuk kepentingan pribadi,".
Temuan ini khususnya menyangkut kendaraan dinas dan alat berat yang terindikasi digunakan oleh oknum-oknum tertentu seolah-olah milik pribadi, sambungnya.
Temuan ini tentu menjadi catatan merah bagi upaya penguatan integritas di Kabupaten Soppeng. KPK kini akan melanjutkan verifikasi mendalam untuk menindaklanjuti indikasi penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian negara akibat praktik tersebut, tegas Sukardi Arifin.
Katua Tim SPI KPK juga menegaskan telah memberikan berkas dugaan terkait praktik pungli di beberapa Desa, daftar namanya sudah kami serahkan kepada Inspektur Inspektorat Daerah Vida Nurmawan, S.E, Ak, M.Si, CGCAE, untuk diserahkan kepada Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng.
Inspektur Inspektorat Daerah Vida Nurmawan, yang dihubungi membenarkan kalau Tim SPI-KPK telah mengadakan lawatan kerja di Kabupaten Soppeng, kami akan segera berkoordinasi nantinya kepada Bapak Bupati Soppeng Suwardi Haseng, terkait kunjungan kerja Tim SPI-KPK ini, pungkasnya.
Kegiatan Surveilans KPK ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat daerah untuk segera menertibkan dan mengembalikan fungsi aset negara sesuai peruntukannya, serta berkomitmen penuh pada upaya pencegahan korupsi.
Setelah menyelesaikan lawatan kerjanya, tim Survei Integritas KPK telah kembali ke Jakarta, meninggalkan pekerjaan rumah bagi Pemda Soppeng terkait aset daerah, untuk segera membersihkan diri dari praktik-praktik yang merugikan publik dan negara. (***)
