BREAKING NEWS

Modus Menginap, Perempuan Diduga Curi Emas dan Uang Tunai di Liliriaja

foto Barang Bukti 


GHS NEWS.ID | SOPPENG-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Soppeng berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku di Kabupaten Bulukumba.

Foto Pelaku Baju warna merah

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/303/XII/2025/SPKT/Polres Soppeng/Polda Sulsel tertanggal 14 Desember 2025.

Terduga pelaku berinisial J (43), seorang perempuan, diamankan pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 01.20 WITA di0 Kampung Tengnga, Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Soppeng yang dipimpin langsung oleh Dantim Resmob, AIPDA Jumaldi, S.E.

Kronologis Kejadian

Peristiwa dugaan pencurian terjadi pada Sabtu, 13 Desember 2025 di Kampiri, Desa Kampiri, Kecamatan Liliriaja. Saat itu, terduga pelaku datang ke rumah korban dengan alasan berobat dan menginap.

Diduga memanfaatkan situasi ketika korban tertidur, pelaku mengambil sejumlah perhiasan emas dan uang tunai yang disimpan di dalam kamar korban. Akibat kejadian tersebut, korban berinisial HJ. K (51) melaporkan peristiwa itu ke Polres Soppeng untuk diproses secara hukum.

Kronologis Penangkapan

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Soppeng memperoleh informasi mengenai identitas serta keberadaan terduga pelaku yang berada di rumahnya di Kabupaten Bulukumba.


Dipimpin AIPDA Jumaldi, S.E., tim bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya.


Barang Bukti

Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

3 buah gelang emas

1 buah cincin perhiasan

1 buah kalung emas

Uang tunai sebesar Rp10.000.000,-

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Soppeng untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Tindakan Kepolisian

Mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)

Mengamankan terduga pelaku dan barang bukti

Melengkapi administrasi penyidikan

Polres Soppeng menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional, objektif, dan berkeadilan, serta mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
.