Patuhi Aturan atau Kontrak Diputus,Anggota DPRD Soppeng Ultimatum Yayasan Mitra MBG
GHS NEWS.ID | SOPPENG- Anggota DPRD Kabupaten Soppeng dari Partai Gerindra, Rusdiaman Tahir, mengeluarkan peringatan keras kepada yayasan mitra pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar mematuhi Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Peringatan ini disampaikan Rusdiaman menyusul adanya laporan dan keluhan masyarakat terkait sejumlah dapur MBG yang dinilai menjalankan program “semaunya sendiri” dan menyimpang dari ketentuan juknis.
“Kami minta semua mitra yayasan tetap patuh terhadap juknis BGN. Kalau tidak, maka kontrak kemitraannya bisa saja dihentikan. Program ini dijalankan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk keuntungan pribadi,”
tegas Rusdiaman, Sabtu (8/11/2025).
Selain menyoroti pihak yayasan, Rusdiaman juga mengingatkan seluruh Staf Pengawas Pelaksana Implementasi (SPPI) yang ditempatkan di Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) agar menjaga integritas dan tidak terpengaruh intervensi dari mitra yayasan.
“SPPI jangan sampai menggadaikan amanah yang diberikan. Ingat, mitra yayasan sudah menerima biaya sewa dari BGN, sehingga pelaksana utama program ini tetap BGN, bukan yayasan,” ujarnya menegaskan.
Lebih lanjut, Rusdiaman mendesak Satuan Tugas (Satgas) MBG untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG yang beroperasi di Kabupaten Soppeng.
Ia menegaskan, program MBG merupakan hasil perjuangan panjang Partai Gerindra dan Presiden Prabowo Subianto, sehingga seluruh pihak yang terlibat wajib melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran.
“Program ini lahir dari perjuangan berat. Kami dari Gerindra merasakan betul tantangan saat mengkampanyekan Pak Prabowo menjadi presiden. Keikhlasan beliau dan Pak Dadan selaku Kepala BGN harus menjadi teladan bagi kita semua, agar program ini berjalan sampai ke akar rumput dengan penuh amanah,” pungkas Rusdiaman.
