RPJMD Kabupaten Soppeng 2025-2029 Disahkan: Mewujudkan Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
![]() |
Bupati Soppeng H,Suwardi Haseng |
GHSNEWS.ID | SOPPENG-RPJMD) untuk periode 2025–2029 digelar hari ini. Kamis (26/6/2025) dalam rapat paripurna tingkat II
Dalam rapat tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, H. Andi Muhammad Farid, S.Sos, dihadiri oleh 28 anggota dewan, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, jajaran Forkopimda, serta sejumlah pejabat daerah.
Dengan kehadiran mayoritas anggota dewan, rapat dinyatakan kuorum dan pengesahan RPJMD dilakukan secara mufakat.
Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, dalam sambutannya menyampaikan penghargaan kepada DPRD atas dukungan, saran, dan masukan selama proses pembahasan RPJMD.
Ia menekankan bahwa dokumen RPJMD memuat visi, misi, serta program prioritas kepala daerah yang akan menjadi pedoman pembangunan Kabupaten Soppeng selama lima tahun ke depan.
Fokus utama pembangunan akan diarahkan pada sektor kesehatan, infrastruktur, dan pertanian guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pengesahan RPJMD ini merupakan hal yang sangat penting dalam menentukan arah pembangunan daerah".
"Kami berkomitmen untuk menjalankan program-program prioritas demi kemajuan Kabupaten Soppeng yang lebih baik,” ujar Bupati Suwardi Haseng.
Dengan telah disahkannya RPJMD, Kabupaten Soppeng memiliki landasan strategi untuk melaksanakan pembangunan yang terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan potensi daerah.
Kabupaten Soppeng merupakan salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan yang berkomitmen meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan layanan publik yang optimal serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.