Mengungkap Kembali Kejayaan Tembakau 'Ico Cabenge' di Kabupaten Soppeng
![]() |
Jajaran Direksi PT. Lamataesso Mattappaa berkunjung ke Kawasan Industri Hasil Tembakau |
GHSNEWS.ID | SOPPENG-Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Bentengnge kelurahan Ompo kecamatan Lalabata kabupaten Soppeng dikunjungi oleh Jajaran Direksi PT. Lamataesso Mattappaa, Selasa 17 Juni 2025.
Dalam kunjungan jajaran Direksi yang terdiri dari Direktur Administrasi dan Keuangan, Musdar, S.Pd, M.Si dan Direktur Teknik, Mawardi, SE diketahui untuk melihat langsung proses produksi rokok yang terletak di kawasan seluas 3,6 Hektar.
Mawardi menyampaikan bahwa KIHT yang dikelola oleh PT. Lamataesso Mattappaa yang sekarang berubah menjadi Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) berdasarkan PMK No 22 Tahun 2023 Tentang Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau bertujuan untuk memberi manfaat bagi petani tembakau, tenaga kerja, dan pelaku usaha sektor tembakau.
Soppeng, khususnya Cabenge dulunya terkenal dengan tembakau dan produksi rokok lintingnya yang sempat berjaya di eranya. Nah, dengan hadirnya SIHT ini diharapkan bisa mengembalikan era kejayaan "ico cabeng". "Pengusaha tembakau ini kan bisa masuk ke SIHT untuk memproduksi rokok secara resmi dibawah pengawasan pemerintah. Tidak lagi kesannya serampangan sehingga bisa berkontribusi positif bagi kabupaten Soppeng". Terang Mawardi.
Sayangnya pada kunjungan kali ini, tidak banyak informasi yang bisa didapatkan karena hanya karyawan produksi yang berada di tempat. Rusni, salah seorang karyawan yang diajak bicara menjelaskan bahwa ada tiga perusahaan rokok saat ini yang aktif dan tergabung di Himpunan Pengusaha Tembakau Rokok Soppeng (HIPTERS) memproduksi dan menggunakan mesin secara bergantian.
Untuk jumlah produksi, Rusni mengaku tidak mengetahui dengan pasti berapa banyak jumlah produksi rokok per harinya atau per bulannya. "Saya tidak tahu angka pastinya pak, karena yang mencatat adalah bagian lain, kira-kira sekitar 100-200 Kg per hari", pungkas Rusni.
Hanya saja lanjut Musdar, secara hitung-hitungan ekonomi, SIHT ini tidak atau belum berkontribusi terhadap daerah.
Misalnya saja, tahun 2024 kemarin, uang yang masuk ke Lamataesso hanya sebesar Rp. 7.500.000 dalam bentuk sewa gudang. angka ini sangat kecil untuk sebuah kawasan atau Sentra Industri yang dibuat pemerintah untuk membuat produksi rokok menjadi resmi.
Bahkan untuk sharing profitenya saja tidak ada sama sekali padahal berdasarkan beberapa sumber yang turut memberikan informasi bahwa produksi rokok di SIHT sebenarnya cukup besar sehingga harusnya sudah ada sharing profite, bukan hanya sekedar sewa gudang. "Kalau hanya beginiji terus pendapatan dari SHIT, boleh jadi kita akan merekomendasikan untuk dilakukan evaluasi, bahkan kontrak sewa gudang akan kami tinjau kembali, tetapi kami tetap menunggu data yang pasti dari himpunan pengusaha tembakau rokok soppeng, karna kunjungan in juga sekalian kami antarkan surat permintaan data hasil produksinya". Kunci Musdar.